Mimbartimur.com – Media sosial saat ini tengah ramai membicarakan adanya program yang diluncurkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam informasi yang beredar, Kementerian PKP mengumumkan rencana penyerahan sebanyak 25.000 unit rumah kepada masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Sebuah unggahan di akun Facebook menyebutkan bahwa masyarakat yang berminat untuk mengikuti program rumah gratis ini dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan dalam unggahan tersebut.

Postingan itu juga menyertakan foto Menteri PKP, Maruarar Sirait, dengan narasi yang berbunyi:

“Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap, seperti pedagang atau pelaku usaha kecil dengan penghasilan yang tidak menentu.

Segera daftarkan diri Anda melalui tautan di bio.”

Namun, apakah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP tersebut valid?

-- --

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Antara, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP atau situs resmi pemerintah lainnya.

Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.

KESIMPULAN

Publish date:

***