Mimbartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) menyediakan bantuan beasiswa akhir studi sebesar Rp.225 juta bagi warga kurang mampu yang menempuh pendidikan D3, S1, S2, dan S3 pada tahun 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Halsel, Yudi Eka Prasetia, menyatakan bahwa dana untuk beasiswa itu diberikan langsung ke rekening bank masing-masing penerima beasiswa dengan nominal untuk D3 sebesar Rp.1-5 juta, S1 sebesar Rp.1-5 juta, S2 sebesar Rp.5-10 juta, dan S3 sebesar Rp.10-15 juta.

“Penerima beasiswa yang ingin menerima dapat mengajukan proposal kepada Pemda Halsel dengan kelengkapan persyaratan yang membenarkan mahasiswa itu benar-benar berkuliah pada kampus masing-masing,”  kata Yudi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (27/10/25).

Yudi menjelaskan sesuai aturan, mahasiswa yang bersangkutan mengajukan proposal yang didalamnya terdapat beberapa lampiran diantaranya, Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa, Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, foto kopi KTP dan KK, foto kopi rekening penerima, KRS penerima, dan Surat Keterangan Aktif Kuliah, untuk diverifikasi oleh bagian Kesra.

“Hingga bulan ini yang sudah disalurkan yaitu, D3:1 orang, S1: 42 orang, S2: 8 orang, S3: 8 orang. Pemda tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada yang mengajukan. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban mahasiswa di akhir studi,” jelasnya

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa di akhir studi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Halmahera Selatan.