“Saya ulangi sudah 16 kali menang atas gugatan hukum dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0″, imbuh AHY.

Selain itu, AHY kembali menegaskan tidak ada celah hukum bagi Cs atas upaya mengambil alih dengan mengajukan ke .

“Merespons Kepala Staf Presiden yang masih berupaya mengambil alih , melakukan Peninjauan Kembali () ke MA, selaku Ketua Umum, saya tegaskan bahwa tdk ada bukti baru & celah hukum”, jelasnya.

Meski begitu, kata AHY, pihaknya tetap waspada terhadap intervensi politik dan siap lahir dan batin untuk pertahankan kedaulatan partainya.

***

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi