Mimbartimur.com –Â Walikota Ternate Tauhid Soleman dinilai tak berani memeriksa Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Muhammad Syafei bersama anak buahnya terkait dugaan menyewakan alat Bomag ke pihak swasta untuk keuntungan pribadi. Padahal, aset daerah tersebut diperuntukan untuk penunjang operasional sampah.
Praktisi Hukum Maluku Utara Zulfikran Bailussy menyampaikan tindakan yang dilakukan kepala DLH Kota Ternate beserta Kepala Bidang Persampahan merupakan tindakan pelanggaran hukum yang telah mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Prinsipnya, aset pemerintah harus dikelola secara efisien dan bertanggung jawab. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, jadi jika benar Kepala DLH serta kabidnya menyewakan aset daerah untuk kuntungan pribadi harus segera diminta pertanggungjawaban”, kata Zulfikran saat ditemui mimbartimurcom di Jakarta, Kamis (01/05).
Menurutnya, pengelolaan aset negara ada tata caranya termasuk pemanfaatan aset negara melalui sewa maupun mengatur pemanfaatan sewa harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasilnya sewa aset negara ada aturan mainnya dan hasilnya harus disetor ke kas negara. Menyewakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah”, ungkapnya.
Zulfikran menjelaskan perbuatan pelanggaran hukum dengan menyewakan aset pemerintah dapat melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
“Secara rinci ketiga Undang-undang itu terkait penyalahgunaan kekuasaan dengan menyewakan aset negara untuk kepentingan pribadi, aset negara harus dikelola secara efisien, dan pemanfaatan sewa harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian”, jelasnya.
Lebih lanjut, Zulfikran menyampaikan perbuatan terkait dugaan menyewakan aset pemerintah yang melibatkan Kepala DLH dan Kabid Persampahan harus menjadi perhatian serius dari Walikota Ternate Tauhid Soleman demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahannya.
“Walikota harus mengambil langkah tegas, setidaknya memeriksa bersangkutan untuk memastikan informasi itu bernar. Sehingga pemerintahan dalam periode terkahir ini tidak meninggalkan catatan-catan buruk bagi masyarakat Kota Ternate”, tambahnya.