Mimbartimur.com – Penunjukan mantan sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Maluku Utara dalam pemerintahan mendapat sorotan tajam dari bebagai kalangan.

Pasalnya, keputusan Sherly Tjoanda dinilai tidak selaras dengan misi meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang kerap diumbarnya diberbagai forum. Keputusan itu berbanding terbalik karena membentuk poros lembaga percepatan pembangunan yang diketuai mantan koruptor.

Ketua DPD , mempertanyakan alasan urgensi gubernur menunjuk Abjan Sofya sebagai ketua . Basri menilai langkah Sherly Tjoanda dapat mencederai semangat reformasi yang bersih dari unsur pelanggaran hukum.

“Jangan sampai bernasib sama seperti dua kabupaten sebelumnya karena orangnya sama. Semua berakhir dengan hutang dana pemulihan ekonomi nasional yang berdampak terhadap masalah keuangan”, ujar Basri saat dimintai keterangan.

Basri mengingatkan Sherly Tjoanda lebih hati-hati dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () ditengah program efesiensi anggaran yang berlangsung. Apalagi membentuk TPPD yang secara hirarki sama dengan (TAPD) yang sudah terbnetuk sejak lama.

“Jangan kelola daerah ini seperti perusahaan, Kami minta gubernur berhenti melakukan manufer sensasional yang tidak produktif dengan gaya politik pencitraan. Anggaran itu milik rakyat sehingga harus jelas pemanfaatannya”, tungkasnya.

Perlu diketahui, Abjan Sofyan yang ditunjuk Sherly Tjoanda sebagai Ketua TPPD Maluku Utara merupakan mantan terpidana korupsi APBD Tahun 2007-2009 dengan kerugian negara sebesar Rp 11,8 miliar. Sofyan diringkus setelah menduduki jabatan di Pemerintah Pulau Morotai.

-- --

Sementara Ketua Fungsionaris Majelis Daerah , Jainudin Ali menyampaikan orasi Sherly Tjoanda terkait komitmennya dalam menjaga ekosistem pemerintahan yang bersih dari kasus hukum tampaknya hanya ilusi belaka.

“Ini menyangkut prinsip dan etika pemerintahan, tidak etis seorang mantan terpidana korupsi diberikan posisi strategi dalam struktur pemerintahan. Masih banyak yang lebih kompeten dan berintegritas, kenapa harus memilih orang yang punya jejak cacat hukum”, ungkap Jainudin.

Tim AI Editors
Editor