Mimbartimur.com –Â PT Darko dan Modul Timber melayangkan somasi terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Pasalnya, telah meresmikan pelabuhan laut Sofifi yang dibangun diatas lahan perusahaan milik Miller Darenta.
Kuasa hukum Miller Darenta, Hamka Sahupala menyampaikan peringatan yang dilayangkan pihaknya kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan sertifikat tanda bukti Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01 dengan surat ukur 579/HT/Tahun 1985.
Menurutnya, pembangunan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara serta pelabuhan laut Sofifi yang telah diresmikan Serly Tjoanda pada Rabu (26/03) lalu merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak patut dilakukan.
“Sesuai bukti-bukti yang peroleh, ternyata pembangunan kantor Dishub dan pelabuhan laut dilakukan diatas lahan klien kami. Sebagai pemilik sah atas objek tanah semestinya ditelusuri sehingga tidak ada yang dirugikan’, ujar Hamka dalam keterangan pers yang diterima mimbartimur.com pada Selasa (15/04).
Hamka menilai pemerintah sengaja mengambil alih objek tanah milik kliennya dengan cara mengucurkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan sejumlah fasilitas perhubungan laut. Ia menegaskan lahan tersebut sah secara hukum milik PT Darko dan Modul Timber.
“Kami menilai pembangunan ini sengaja dilakukan sebagai upaya mengambil paksa objek tanah yang secara sah milik perusahaan Miller Darenta. Perlu kami ingatkan kembali, objek itu ada sertfikatnya yang hingga saat ini masih berstatus milik klienya kami”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamka mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menindaklanjut surat somasi Nomor:025/Pdt -SM/FL/IV-2025- Malut dalam rentan waktu lima hari setelah surat peringatan disampaikan.
“Dalam surat somasi, terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 18 April 2025. Jika tidak ditanggapi maka kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana. Masalah ini juga akan kami laporkan ke KPK terkait tindakan yang berakibat kerugian pada klien kami”, tandasnya.
“Kami juga akan memblokir semua aktifitas di pelabuhan angkutan kargo dan itu kedepannya direncanakan akan menjadi angkutan petik kemas. Pelabuhan telah diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pada Maret 2025 kemarin”, tutupnya.