Mimbartimur.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate Rus’an M Nur Taib tampak cuek dengan hasil pekerjaan bangunan Polres Kota Ternate yang mulai mengalami kerusakan disejumlah titik.
Padahal gedung lembaga penegak hukum tersebut belum lama dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2022-2023. Pagu anggaran dua tahun berturut itu tercatat sebesar Rp 10.000.000.000.
APBD puluhan miliar yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Ternate. Dinas yang dipimpin Rus’an M Nur Taib itu tampak cuek dengan kerusakan baik plafon luar maupun kebocoran pada bagian teras bangunan.
Sesuai catatan yang diperoleh melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Ternate, proyek Pembangunan Kantor Polres Ternate tahap pertama dianggarkan sebesar Rp 4.000.000.000 pada tahun 2022. Paket ini dimenangkan oleh CV Surya Jaya Timur.
Kemudian menyusul penganggaran kedua pada tahun 2023 dengan nama paket Pembangunan Lanjutan Kantor Polres Ternate. Lanjutan proyek ini menyerap APBD Kota Ternate sebesar Rp 6.000.000.000 yang dimenangkan oleh CV Marvel Abadi.
Sekedar diketahui, pembangunan lembaga penegak hukum tersebut tak hanya itu. Pasalnya, Pemerintah Kota Ternate masih menganggarkan ditahun 2024 hingga 2025 dengan anggaran fantastis, terutama ditengah efesiensi anggaran yang berdampak pada mangkirnya kepentingan publik.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib saat dikonfirmasi terkait kerusakan pembangunan gedung yang melekat di dinasnya disinyalir melepas tanggungjawab. Rus’an mengaku pekerjaan tersebut sudah kelar pada 2023 lalu.
“Bangunan ini dibangun dan selesai tahun 2023, masa pemeliharaan enam bulan setelah selesai progres seratus persen”, ujarnya kepada mimbartimurcom melalui aplikasi tukar pesan pada Jumat (05/04).
Meski begitu, ia tak merespon pertanyaan terkait tanggungjawabnya selaku pengguna anggaran terhadap proyek puluhan milir itu. ****