Mimbartimur.com – Kepala urusan (Kaur) Pemerintah Desa Momole, Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur bernama Jasri Jabir menganiaya seorang wartawan. Penganiayaan tersebut disinyalir buntut pemberitaan penyalahgunaan dana desa.
Jurnalis media online kabarhalmahera bernama Wahono Side itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIT dirumahnya. Kejadian bermula, terduga pelaku mendatangi rumah korban tak mendengarkan penjelasan langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Didatangi saat berada dirumah, kemudian memanggil keluar dari seberang jalan. Saya ditanya perihal pemberitaan, namun belum sempat dijelaskan sudah menampar wajah saya”, ujar Wahono kepada awak media pada Sabtu (22/02).
Wahono menceritakan saat menghampirinya terduga pelaku langsung menarik kerak baju sehingga tak memiliki kesempatan menjelaskan terkait tujuan pemberitaan yang disiarkan melalui media tempat ia bekerja hingga mengancam memanggil polisi usai menganiayanya.
“Belum sempat saya menjelaskan sudah menarik kerak baju. Setelah melayangkan tamparan keras ke wajah saya, langsung keluar dan mengancam akan memanggil seorang polisi bernama Opi, namun saya tidak tahu maksudnya”, jelasnya.
Sementara Ketua Bidang Pendampingan Hukum dan Perlindungan Hak Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Timur Iksan Kakiet menyikapi tindakan kekerasan terhadap anggotanya dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
“Tindakan itu sangat tidak dibenarkan, kami akan membuat laporan resmi di Polres Halmahera Timur untuk diproses lebih”, kata Iksan seperti dilansir mimbartimurcom.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan terduga pelaku terhadap salah satu anggotanya sangat mencederai kebebasan pers. Iksan menuturkan, semestinya terduga bisa menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Dewan Pers sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
“Kalau merasa dirugikan dalam pemberitaan mestinya dapat menyampaikan hak jawab atau dapat membuat pengaduan ke Dewan Pers bukan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan”, ungkapnya.