Mimbartimur.com – Janji politik Aliong Mus terkait pemberian anggaran senilai Rp 100 miliar setiap tahun untuk sepuluh kabupaten kota di Maluku Utara dinilai tidak rasional. Pasalnya, Calon Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2024 itu dianggap tidak memahami skema keuangan daerah.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Maluku Utara Muamil Sunan mengatakan jika asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sebesar Rp 4 triliun dikurangi Dana Alokasi Umum (DAU) mandatory sebesar 30 persen dan gaji 40 persen maka anggaran daerah tersisa satu triliun.
“Kalau Rp 100 miliar berarti dikalikan sepuluh sudah satu triliun. Jika diasumsinya APBD provinsi sebesar Rp 4 triliun dikurangi DAU mandatory sebesar Rp 1,2 triliun dan gaji Rp 1,8 triliun berarti sisa APBD satu triliun” ujar Muamil kepada mimbartimurcom, Jumat (29/08).
Menurutnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Aliong Mus – Sharir Tahir harus memahami kalkulasi keuangan sehingga tidak asal mengumbar janji yang tidak rasional ke publik. Muamil mengingatkan hutang provinsi saat ini nyaris mencapai Rp 2 triliun.
“Apalagi hutang pemerintah provinsi saat ini mendekati dua triliun, kalau kalkulasinya APBD sebesar Rp 4 triliun dikurangi DAU mandatory 30 persen dan gaji 45 persen ditambah hutang daerah sebesar Rp 1,9 triliun berarti totalnya sudah Rp 4,9 triliun. Artinya kita mengalami defisit sebesar Rp 900 miliar”, pungkasnya.
Lebih lanjut, kata Muamil, perencanaan anggaran harus diatur secara cermat dan tepat sehingga alokasi penggunaan bisa efisien serta efektif. Muamil menjelaskan APBD merupakan alat atau sarana untuk membiayai kegiatan di pemerintahan dan pembangunan yang harus memiliki skema yang matang agar tidak mengalami defisit.
“Tim pasangan Aliong – Sharir harusnya memahami secara benar terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran. APBD itu diprioritaskan untuk kepentingan publik melalui perencanaan kegiatan terhadap kepentingan kabupaten dan kota”, imbuhnya.
Muamil menyampaikan jika Aliong – Sharir menginginkan adanya pemerataan pembangunan diseluruh wilayah kabupaten kota di Maluku Utara, maka harus memiliki perencanaan keuangan yang lebih besar untuk belanja modal pembangunan serta efesiensi dalam belanja operasi.
“Jika tujuannya menginginkan adanya pemerataan pembangunan diseluruh wilayah, maka alokasi anggaran harusnya lebih besar untuk belanja, untuk pembangunan, dan efesiensi dalam belanja operasi”, tambah Muamil menutup percakapannya kepada mimbartimurcom.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.