Mimbartimur.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan memastikan pekerjaan lanjutan ruas jalan Desa Gitang, Kyowr, Matentengin hingga Sangapati rangkum pada Juli 2025 mendatang.
Diketahui, proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh CV Delta dengan nomor kontral 620/24/SPPPPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 tertanggal 11 April 2021. Pekerjaan terhenti dengan progres fisik mencapai 33,36 persen.
“Pekerjaan terhenti karena masalah teknis, pencairan sesuai progres pekerjaan sebesar 33 persen dari nilai tender. Itemnya lapis pondasi atas”, ujar Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Idham Pora saat ditemui mimbartimurcom di ruang kerjakannya, Selasa (03/06) pagi.
Idham menjelaskan pekerjaan yang terhenti akibat mobiliasi Asphalt Mixing Plant (AMP) yang membutuhkan waktu. Menurutnya, meski mengalami kendala pihaknya masih memberikan kesempatan dengan metode adendum untuk pihak rekanan.
“Melihat komitmen rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan sehingga diberikan adendum waktu hingga diawal 2024 dengan progres pekerjaan akhir 33,50 persen. Dari pekerjaan itu, volumen pengaspalan jenis hotmix hingga 1,250 kilometer”, jelasnya.
Lebih lanjut, Idham menegaskan pekerjaan yang ruas jalan yang menghubungkan sejumlah desa Pulau Makian itu bakal diselesaikan pihak rekanan sesuai perjanjian. Ia meminta seluruh masyarakat ikut mengawasi proses pekerjaan berlangsung.
“Berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan pihak rekanan sesuai kontrak kerja. Kami tegaskan pekerjaan ini sempat terhenti karena APBD pokok maupun perubahan tidak terakomodir sehingga tertuda, pihak rekanan juga mengalami masalah keuangan”, tegasnya.
Sementara Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyampaikan pekerjaan ruas jalan Pulau Makian menjadi bagian dari prioritas sehingga pihaknya tidak akan membiarkan pembangunan tersebut terbenekali.
“Ini hanya persoalan teknis saja, sehingga baru dilanjutkan tahun ini. Kami berharap dengan adanya dukungan seluruh masyarakat, pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu”, kata Bassam kepada mimbartimurcom, Selasa (03/06) pagi.
***