Mimbartimur.com – Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan pria di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Aksi itu dipicu adu mulut usai korban bernama Gio Tetelepta berniat mengambil sound system di rumah milik kakeknya bernama Jors.
Kejadian korban bersama dua temannya Boris Wangke dan Faldo Pigaraja (20) mendatangi rumah kakeknya, namun sedang pergi dan bertemu pelaku. Korban bersih keras mengambil sound system namun tak kunjung diberikan sehingga terjadi adu mulut.
Kapolsek Obi, Iptu M Adnan Nijar mengatakan pelaku mengambil parang lalu menebas korban mengenai tangannya. Usai melayangkan sembilah parang, pelaku kemudian mengejar dua teman lainnya namun tak berhasil.
Setelah menebas korban, kata Adnan, palaku melarikan diri dan bersembunyi dirumah salah satu warga di Desa Sambiki. Personel Polsek Obi dipimpin Iptu Adnan bergerak cepat mengamankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIT.
“Ditangkap tadi dirumah salah satu warga. Palaku tidak melakukan perlawanan saat di amankan personel Polsek Obi di backup pihak Brimob BKO”, ujar Adnan kepada mimbartimurcom melalui telepon seluler pada Senin (25/12/23).
Adnan menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi. Sementara pelaku telah diamankan sementara di rumah tahanan (Rutan) Polres Halmahera Selatan untuk menghindari amukan warga.
“Sudah naik penyidikan. Palaku sudah diamankan di rutan Polres, kasus ini kami tangani dan dalam waktu dekat pelaku akan ditahan paksa”, pungkasnya.
Lebih lanjut, Adnan meminta pihak keluarga memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk menangani kasus ini sesuai ketentuan undang-undang berlaku.
“Saya minta warga dapat menahan diri, percayakan kepada kami untuk menangani dalam waktu dekat kasus segera diselesaikan”, pintahnya.
Tinggalkan Balasan