“Anak Saya diancam akan dibunuh kalau berani menceritakan tindakan keduanya. Namun, anak saya memberanikan diri menceritakan kejadian nahas yang menimpahnya kepada saya”, pungkasnya dengan terisak tangis.

Dalam keteranganya, kedua palaku mengakui telah melakukan terhadap putri kesayangannya secara bergilir. Dari pengakuan itu, ibu korban meminta pihak dapat memberikan hukuman seberatnya terhadap pelaku.

Perlu diketahui, tindakan anak perempuan dibawah umur telah teregistrasi dengan Nomor Polisi : STPM/21/XI/2023/Sek-Gabar.

Sementara pihak belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan terhadap yang telah dilimpahkan penyidik pada Selasa (28/11/23).

***

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi