Mimbartimur.com – Pasangan Calon Walikota Ternate Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu terancam dipidana. Pasalnya, keduanya diduga terlibat dalam melakukan survei bodong dengan mencatut logo lembaga Litbang KompasData untuk menaikan elektabilitas dalam kontestasi Pilkada 2024.
Dugaan keterlibatan itu, dibuktikan dengan pengakuan Syahril Abdurradjak yang telah mengantongi salinan hasil survei bodong tersebut. Bahkan, Calon Walikota dengan akronomi Bersinar itu memberikan tanggapan disejumlah media siber terkait perolehan presentase tertinggi dari ketiga kandidat lainnya.
Namun, hasil survei tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang disampaikan Harian Kompas sebagai pemilik lembaga Litbang KompasData setelah mengetahui adanya survei yang mengatasnamakan lembaganya.
Bidang Data dan Information Development Harian Kompas, Desi Permatasari menyampaikan kasus pencatutan logo lembaga saat ini tengah ditangani tim hukum. Pasalnya, konten survei untuk menaikkan elektabilitas pasangan calon kepala daerah di Kota Ternate dianggap merugikan pihaknya
“Terkait pencatutan logo, KompasData telah menindaklanjutinya melalui tim legal korporat Harian Kompas, demikian informasi yang kami sampaikan”, kata Desi Permatasari saat dihubungi wartawan mimbartimur pada Rabu (09/10) siang.
Perlu diketahui, informasi yang dihimpun mimbartimurcom Tim Legal Korporat Kompas bakal mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara untuk melaporkan pihak-pihak yang melakukan survei mengatasnamakan KompasData.
Senada disampaikan Peneliti Politik Litbang KompasData, Yohan Wahyu ikut menyikapi pancatutan logo lembaga milik Harian Kompas dalam survei elektabilitas pemilihan Calon Walikota Ternate Pilkada 2024.
Menurutnya, konten yang menyebar secara masif di Maluku Utara akhir-akhir ini hanyalah upaya pihak-pihak tertentu untuk menaikan elektabilitasnya. “Konten yang menyebutkan KompasData itu hoaks. Sudah ditangani tim hukum Kompas”, ungkap Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (05/10) dini hari.
Sebelumnya, Wakil Manajer Pengembangan Data dan Informasi Harian Kompas, Susanti Agustina Simajuntak menegaskan pihaknya tidak melakukan survei seperti diberitakan sejumlah media online. Grafik survei yang menampilkan elektabilitas salah satu Walikota Ternate murni pelanggaran pidana.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.