Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Reuters Institute for the Study of Journalism, 60% pembaca tidak dapat membedakan antara berita yang valid dan berita palsu. Ini menandakan perlunya literasi media yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Terakhir, marwah pers harus dijaga dan dipertahankan. Wartawan yang profesional memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Dalam konteks ini, organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan AJI memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelatihan dan dukungan kepada wartawan.
Dengan meningkatkan kualitas jurnalisme, kita dapat memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap media. Keberadaan wartawan abal-abal merupakan tantangan serius bagi marwah pers di Indonesia.
Dengan meningkatnya jumlah individu yang mengaku sebagai wartawan tanpa kualifikasi yang tepat, penting bagi kita semua untuk menyadari dampak negatif yang ditimbulkan. Melalui kerjasama antara pemerintah, organisasi pers, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan media yang lebih sehat dan berintegritas.
Hanya dengan demikian, marwah pers dapat terus terjaga dan berfungsi sebagaimana mestinya dalam masyarakat demokratis.
***