Mimbartimur.com – Wakil Walikota Ternate Jasri Usman dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, Jasri Usman bakal mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pileg 2024 mendatang.
Pengunduran Jasri Usman dari jabatannya telah diterima Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy untuk diproses.
Surat pengunduran tersebut diserahkan oleh Ketua LPP DPW PKB Maluku Utara Muksin Amrin mewakili Jasri pada, Jumat (28/4/23).
Ketua LPP DPW PKB Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan pengunduran diri Jasri Usman dari jabatannya untuk memenuhi syarat pencolanan DPR RI 2024.
“PKB Malut akan mengusulkan Jasri sebagai calon DPR sehingga dalam memenuhi syarat pencalonan, kita masukan surat pengunduran diri untuk mendapatkan bukti”, kata Muksin
Menurutnya, langkah Jasri sudah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 yang mengatur teknis pengunduran diri untuk pencalonan anggota DPR, Presiden, DPRD, hingga cuti dalam pelaksanaan kampanye.
“Sesuai PKPU No 10, jadwal pendaftaran mulai dibuka pada 1 sampai dengan 15 Mei mendatang”, pungkas Ketua LPP PKB Maluku Utara Muksin Amrin.
Untuk memenuhi syarat pencalonan, kata Muksin, PKB harus menyiapkan dua syarat yaitu surat pengunduran diri dan tanda terima dari DPRD kota Ternate.
“Surat tanda terima sudah kita kantongi. Selanjutnya kita akan segera ajukan ke DPP sebagai syarat pendaftaran ke KPU RI”, jelasnya.
Tinggalkan Balasan