Sementara Kepala BPMD Halmahera Selatan, Faris Madan menyampaikan bahwa pemberhentian Kades Wayaloar telah ditindak lanjuti. Faris menegaskan dalam waktu dekat pihaknya segera menerbitkan SK pemberhentian Zeth Daeng dari jabatanya.
“Laporkan warga ke polisi itu kewenangannya, namun kami juga akan mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat yang menuntut keadilan”, tandasnya.
Hingga pemberitaan ini publikasi, Pihak Polsek Obi Selatan belum dikonfrimasi. Namun redaksi mimbartimurcom sedang berupaya menghubungi mereka terkait persoalan tersebut.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.