Sementara Kepala BPMD , Faris Madan menyampaikan bahwa pemberhentian telah ditindak lanjuti. Faris menegaskan dalam waktu dekat pihaknya segera menerbitkan SK pemberhentian Zeth Daeng dari jabatanya.

“Laporkan warga ke itu kewenangannya, namun kami juga akan mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat yang menuntut keadilan”, tandasnya.

Hingga pemberitaan ini publikasi, Pihak Polsek Obi Selatan belum dikonfrimasi. Namun redaksi mimbartimurcom sedang berupaya menghubungi mereka terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi