Dana intensif fisikal yang diterima oleh Pemda sebesar RP 9, 480 miliar. Dana tersebut dipergunakan sesuai Keputusan Nomor 67 Tahun 2023.

“Jumlah yang diterima ini akan digunakan dan diperuntukan sesuai kebutuhan daerah, namun tidak telepas dari peraturan yang berlaku”, pungkasnya.

Perlu diketahui, dari jumlah daerah penerima terdapat dua kabupaten di Maluku Utara ikut serta sebagai peserta yakni dan Halmahera Timur.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi