“Harapannya ada solusi hari ini dan dapat disepakati, prinsipnya kami hanya membuka ruang mediasi saja untuk kedua pihak ini menyelesaikan persoalan kelembagaan”, tambahnya.
Sementara Walikota Tidore, Capt Ali Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada kemernterian PUPR yang membuka ruang mediasi untuk penyelesian masalah kelembagaan SPAM di Kota Sofifi.
“Pengelolaan fasilitas masyarakat di Sofifi masih banyak kekurangan, namun ini menjadi tanggungjawab bersama. Apalagi dalam kawasan ibukota provinsi, tentu perlu kolaborasi dalam menyiapkan fasilitas standar kota baru”, ungkap Capt Ali.
Capt Ali mengatakan, pengelolaan SPAM Sofifi dapat dikelola Pemkot Tidore melalui PDAM Ake Mayore jika Pemprov memberikan dukungan penuh terkait status kelembagaan.
“Tidak mudah dilakukan sendiri sehingga perlu dukungan, terutama status kelembagaan SPAM kota baru Sofifi. Terutama persoalan aset pengelolaan yang nantinya tertuang dalam MoU”, ungkapnya.
Selain itu, kata Capt Ali, pihaknya bersedia mengalokasikan aggaran untuk mengatasi permasalahan SDM yang menjadi pokok permasalahaan.
“Yang kita harapkan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat di kota baru Sofifi dalam pelayanan air minum, tentu harus sesuai peraturan yang berlaku”, ujarnya.
“Kami berharap pemangku kepentingan menggunakan kesepakatan ini dengan baik agar apa yang dibicarakan dalam FGD ini menjadi solusi bersaama demi kebaikan masyarakat”, imbuhnya.
Perlu diketahui, FGD tersebut untuk memantau dan mengevaluasi pengembangan tahun anggaran 2023 dan dukungan kesiapan penyelenggaraan SPAM kawasan kota baru Sofifi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.