Mimbartimur.com – Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, secara resmi meluncurkan proyek perubahan yang diusung oleh empat reformer dalam acara yang berlangsung di aula kantor bupati pada Selasa (24/6/2025).
Keempat reformer tersebut telah menyelesaikan pelatihan kepemimpinan tingkat II (PIM II) yang diadakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada bulan April 2025.
Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengusulkan Strategi Akselerasi Barang Milik Daerah (Klik Saruma), sementara Kepala Bapelitbangda, Fadli Hi Kadir, memperkenalkan proyek Akselerasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi (KAPITA).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Ikbal Hi Mustafa, mengemukakan proyek Strategi Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dikenal dengan nama SITANGKAS, sedangkan Abdillah Kamarullah membawa proyek Sistem Merit dan Manajemen Talenta (SIMANTAP).
Dalam presentasinya, Ikbal Mustafa menjelaskan bahwa proyek SITANGKAS bertujuan untuk menata kawasan kumuh di Halmahera Selatan.
“Wilayah Halmahera Selatan memiliki luas 8.778,32 km², dengan 12 kawasan kumuh seluas 299,40 hektare yang tersebar di lima kecamatan dalam kota,” jelasnya.
Ikbal juga mengidentifikasi sejumlah masalah utama yang dihadapi, termasuk kepadatan bangunan, sanitasi yang buruk, sistem drainase yang tidak efektif, serta akses air bersih yang belum teratur. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana, seperti banjir yang baru-baru ini melanda Ibukota Saruma akibat ketidakoptimalan sistem drainase dan sanitasi di Labuha.
Dia menekankan pentingnya skema penataan kawasan kumuh guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dari total populasi sekitar 256.000 jiwa, terdapat 64.598 kepala keluarga, di mana hanya 43.730 KK yang memiliki rumah layak huni, sedangkan 13.234 rumah tergolong tidak layak huni (RTLH),” ungkap Ikbal.
Ia juga mencatat adanya backlog perumahan sebanyak 1.542 unit yang dihuni oleh lebih dari dua kepala keluarga. Untuk tahap awal, strategi penataan akan dimulai dengan penyusunan dokumen pendukung seperti SOP Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembangan website resmi, serta penerbitan SK Bupati dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Proyek ini juga akan menghasilkan Masterplan dan Dokumen Perencanaan Detail (DED) untuk kawasan prioritas berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba memberikan apresiasi kepada keempat reformer yang telah mempresentasikan proyek perubahan yang diharapkan dapat diimplementasikan di bumi Saruma.
“Inovasi yang dibawa oleh peserta PIM II sangat penting untuk kemajuan daerah. Proyek SITANGKAS, Klik Saruma, SIMANTAP, dan KAPITA sangat relevan dan langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Halmahera Selatan,” ujarnya.
Bupati Bassam juga menyampaikan terima kasih kepada para pelatih dan penguji yang telah memberikan dukungan serta masukan konstruktif selama pelatihan.
Peluncuran proyek ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan penataan birokrasi di Halmahera Selatan.
“Kami berharap semua peserta PIM II dapat segera memasuki tahap implementasi dari proyek-proyek ini sebagai pilot project di Halmahera Selatan, demi transformasi tata kelola daerah berbasis inovasi,” tutupnya. ***