Mimbartimur. com – Kasat Reskrim , Iptu Dwi Aryo Prabowo mengungkapkan Eks Kepala Badan Kepegawaian dan Aset Daerah () mangkir dari panggilan polisi pada hari ini, Selasa (18/07/23).

Aswin Adam diduga terlibat dalam kasus pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan melalui deposito pemerintah daerah Halmahera Selatan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma senilai Rp 17 miliar.

“Bersangkutan Aswin Adam mangkir dari panggilan pertama hari ini, tanpa alasan dan keterangan yang jelas”, ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Dwi Aryo Prabowo kepada awak media, Selasa (18/07/23).

Aryo menjelaskan meski Aswin Adam tak menghadiri panggilan pertama, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kedua pada Sabtu, 22 Juli 2023 mendatang untuk dimintai keterangan terkait kasus .

“Kita pastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan bersangkutan hari Sabtu, pekan ini” jelasnya.

Lebih lanjut, Aryo mengatakan sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa pihaknya yakni mantan Dirut BPRS Saruma dan anggotanya.

Aryo mengungkapkan saksi oknum kontraktor yang namanya terseret dalam kasus dugaan kredit macet dengan jaminan delapan perusahaan dijadwalkan pada, Kamis (20/07/23).

-- --

“Dari oknum pejabat BPRS sudah tiga saksi diperiksa. Untuk perusahaan baru ibu Leni, nanti ada pengembangan untuk mengungkap pemilik perusahaan lainnya yang mengajukan kredit”, ungkap Aryo.

Pemilik delapan perusahaan itu, kata Aryo, belum bisa dipastikan nama direkturnya. “Pastinya delapan direktur perusahaan ini akan dijadwalkan bersama dengan Aswin Adam”, tutupnya.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi