Diketahui, merupakan penanggungjawab Pemegang Saham Pengendali (PSP) deposito Pemda Halmahera Selatan di senilai Rp 17 miliar.

Mantan Kepala Halmahera Selatan itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran SOP perbankan yang merugikan daerah hingga miliaran rupiah.

Meski begitu, tak dicopot dari jabatannya, namun dirolling jabatannya dari Kepala ke Kadis DPM PTSP Halmahera Selatan.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi