Namun hingga saat ini belum menyelesaikan piutang tersebut. Meski begitu Sofyan mengaku belum melakukan tindakan penyiataan.

“Laporan indikasi kredit macet ini sudah terbaca sejak 2022 lalu, angkanya Rp 17 miliar dan baru dikembalikan Rp 2 miliar jadi tersisa Rp 15 miliar”, imbuh Sofyan.

***

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi