Mimbartimur.com – Mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah () Aswin Adam diduga jadi dalang kerugian daerah senilai Rp 17 miliar rupiah.

Kerugian belasan miliaran itu bersumber dari dana deposito yang di investasikan Pemda Halmahera Selatan ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma.

Diketahui, Aswin Adam memiliki kewenangan penuh mengelola dana investasi tersebut. Pasalnya ia juga sebagai penanggungjawab Pemegang Saham Pengendali () mewakili Pemda.

Komisaris utama , Sofyan Abas mengungkapkan bahwa terdapat dua pejabat yang memiliki peran penting dibalik kemacetan kredit yang merugikan daerah belasan miliar tersebut.

Keduanya yakni direktur bisnis Ichwan Rahmat dan PSP Aswin Adam. Jabatan Ichwan baru berlangsung dua bulan setelah digeser dari Direktur utama BPRS Saruma.

“Ichwan Rahmat memiliki peran penting dibalik kredit macet BPRS. Jabatannya di direktur bisnis baru dua bulan setelah digeser dari direktur utama”, kata Sofyan usai memberikan keterangan saksi di Kejari, Jumat (16/06/23).

Sementara peran Aswin, kata Sofyan, sebagai PSP perwakilan Pemda yang bertugas melakukan penandatanganan eksekusi pembiayaan kepada oknum debitur senilai belasan miliar sebagai jaminan.

-- --

“Debitur ini mempunyai delapan perusahaan yang dijaminkan dengan deposito Rp 10 miliar. Kredit macet ini sesuai catatan senilai Rp 15 miliar, jadi oknum PSP juga memiliki peran penting dibalik kemacetan kredir”, tandasnya.

Terkait deposito Rp 10 miliar ke oknum kontraktor berisial (L), lanjut Sofyan, diajukan menggunakan delapan perusahaan miliknya sejak tahun 2020.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi