Mimbartimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan () Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara. diterima langsung oleh .

Menurut Bassam, semester II yang diterima pihaknya sebagai bagian penting penguatan tata kelola keuangan daerah. “Kehadiran kami disini menunjukan komitmen terhadap akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya pada Kamis (15/01).

Bassam menyampaikan dalam prosesi penerimaan BPK RI melalui perwakilan Maluku Utara turut dihadiri Plt Sekda Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, Kepala Inspektorat, BPKAD, Ketua DPRD, dan Ketua KPU.

“Sinergi lintas lembaga penting dalam pengawasan pemerintahan. Kami selalu membuka peluang koordinasi terhadap semua lembaga terkait sebagai bagian penting dalam proses berjalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Bassam menyambut baik hasil pemeriksaan BPK dan menegaskan komitmen Pemda Halmahera Selatan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami,” sebutnya.

Menurutnya, merupakan instrumen strategis untuk memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran. Pihaknya berharap ini menjadi momentum memperkuat reformasi pengelolaan keuangan daerah serta menjaga kredibilitas tata kelola publik.

“Ini membantu memperkuat disiplin fiskal dan transparansi. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas demi pembangunan daerah,” tandasnya.

-- --

Sementara Kepala dalam sambutannya menegaskan pemeriksaan diarahkan menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan aspek ekonomi, efesiensi, dan efektivitas.

“Jadi pemeriksaan ini mencakup keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Kami memastikan anggaran publik dikelola ekonomis, efesien, serta efektif”, ujar Marius dalam sambutannya dikutip mimbartimurcom.