Mimbartimur.com – Muhlis Sangadji, anggota Bank Pembiayaan Rakyat Syariat (BPRS) Saruma memenuhi panggilan yang dijadwalkan penyidik pada Kejaksaan negeri () pada, Kamis (15/06/23).

Kedatangan Muhlis ke Kejari Halmahera Selatan sebagai saksi terkait kasus dugaan dan penggelapan uang milik daerah senilai Rp 15 miliar di .

Jajaran komisari bank daerah itun tiba di Gedung Kejari Halmahera Selatan menggunakan mobil putih silver seorang diri sekitar pukul 14.30 Wit.

Panatauan mimbarTimur.com, Muhlis tampak memegang buku catatan saat memasuki gedung Kejaksaan. Hingga pukul 16.35 Wit, Muhlis masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Muhlis mengaku diundang Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dan penggelapan uang milik daerah yang menyeret namanya baru-baru ini.

“Saya terima undangan sejak dua hari lalu. Iyah, ini terkait BPRS”, kata Muhlis kepada awak media saat tiba dikantor Kejaksaan, Jl. Karet Putih, Bacan Selatan.

Muhlis menyebut dirinya akan memberikan keterangan sedetailnya kepada jaksa penyidik selama menjabat Komisaris BPRS Saruma.

-- --

“Tugas saya akan menjawab pertanyaan jaksa penyidik, prinsipnya memberikan keterangan sedetailnya”, tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang milik Pemda Halmahera Selatan yang diinvestasikan ke BPRS Saruma terungkap setelah dilaporkan nasabah ke Bupati Usman Sidik.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi