Mimbartimur.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan mulai sasar tiga perusahaan raksasa untuk pelayanan perekaman pada, Rabu (17/5/23).

Ketiga perusahaan yang disasar Dukcapil Halmahera Selatan yakni Harita Group, Wanatiara Persada, dan GMM. Pelayanan rekaman dilakukan bagi yang ber-KTP diluar daerah Halmahera Selatan.

Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh mengatakan data ditiga perusahaan raksasa tersebut sebanyak 20 ribu orang. Seluruh yang bekerja diwilayah saruma diwajibkan ber-KTP Halmahera Selatan.

“Kita akan lakukan verifikasi dari jumlah . yang ber-KTP diluar Halmahera Selatan belum diketahui jumlahnya”, kata Kader kepada Mimbartimur.com.

Menurutnya, program yang mewajibkan ber-KTP Halmahera Selatan bagi telah disepekati bersama baik Pemda dan pihak perusahaan.

“Itu wajib bagi bagi seluruh yang belum ber-KTP Halmahera Selatan. Jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang dari tiga perusahaan”, pungkasnya.

Leboh lanjut, Kader menjelaskan pelayanan perekaman ini sudah disosialisasikan sebelumnya. Keluhan yang diterima pihaknya yakni kekhawatiran kehilangan hak-hak yang diterima dari perusahaan.

-- --

“Alasan yang disampaikan pekerja pada umumnya terkait konsekuensi hak-hak yang diterima dari perusahaan seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun badan perpajakan”, jelas Kader.

Kader meminta para pekerja yang berasal dari luar daerah Halmahera Selatan tak perlu khawatir karena hak-hak yang disebutkan akan mengikuti nomor induk kependudukan.

Nuki
Editor
Mimbar Timur
Publikasi