Mimbartimur.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan mulai sasar tiga perusahaan raksasa untuk pelayanan perekaman e-KTP pada, Rabu (17/5/23).
Ketiga perusahaan yang disasar Dukcapil Halmahera Selatan yakni Harita Group, Wanatiara Persada, dan GMM. Pelayanan rekaman e-KTP dilakukan bagi pekerja yang ber-KTP diluar daerah Halmahera Selatan.
Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh mengatakan data pekerja ditiga perusahaan raksasa tersebut sebanyak 20 ribu orang. Seluruh pekerja yang bekerja diwilayah saruma diwajibkan ber-KTP Halmahera Selatan.
“Kita akan lakukan verifikasi dari jumlah pekerja. Pekerja yang ber-KTP diluar Halmahera Selatan belum diketahui jumlahnya”, kata Kader kepada Mimbartimur.com.
Menurutnya, program yang mewajibkan ber-KTP Halmahera Selatan bagi pekerja telah disepekati bersama baik Pemda dan pihak perusahaan.
“Itu wajib bagi bagi seluruh pekerja yang belum ber-KTP Halmahera Selatan. Jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang dari tiga perusahaan”, pungkasnya.
Leboh lanjut, Kader menjelaskan pelayanan perekaman e-KTP ini sudah disosialisasikan sebelumnya. Keluhan yang diterima pihaknya yakni kekhawatiran kehilangan hak-hak yang diterima dari perusahaan.
“Alasan yang disampaikan pekerja pada umumnya terkait konsekuensi hak-hak yang diterima dari perusahaan seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun badan perpajakan”, jelas Kader.
Kader meminta para pekerja yang berasal dari luar daerah Halmahera Selatan tak perlu khawatir karena hak-hak yang disebutkan akan mengikuti nomor induk kependudukan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.