Mimbartimur.com – Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Tidore Budi T Mustafa membantah dugaan nepotisme paket pekerjaan Pembangunan Asrama Djaman III di Ternate hingga terjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara tahun 2023.
Menurutnya, proyek bernilai Rp 893.200.000,00 yang dikerjakan oleh kerabat dekatnya bukan bagian dari praktek nepostisme. Pasalnya, rekanan yang memenangkan proyek tersebut telah melalui prosedur yang berlaku tanpa campur tangannya.
“Saya masuk menjabat sekretaris Dikseperkim itu bulan Agustus 2023 bahkan proyek sudah dikerjakan. Lalu nepotismenya dimana, jadi tidak masuk akal karena rentan waktu pekerjaan dengan masa menjabat”, tepis Budi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (11/10) malam.
Budi menegaskan meski rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan itu kerabat dekatnya tapi tidak ikut terlibat dalam proses seleksi pelelangan sehingga dugaan nepotisme yang dialamatkannya tidak benar.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan temuan BPK Maluku Utara 2023 sebesar 26.160.376,76 telah dikembalikan pihak rekanan pada tahun 2025. Namun, ia tak menafikan proyek tersebut telah dikerjakan ayah kandungnya.
Sudah dilunasi tahun 2025 dan benar ayah yang kerjakan dan ada temuan BPK. Tapi sudah dilakukan pengembalian”, ujar Budi saat dikonfirmasi mimbartimurcom melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/10). *kutipan dikemas sesuai ejaan berlaku.
Perlu diketahui, paket Pembangunan Asrama Djaman III di Ternate melekat di Disperkim Kota Tidore dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 893.200.000,00.
Anggaran tersebut telah menjadi temuan dan belum melakukan pengembalian ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (LHKP) tahun 2023 selesai. Meski begitu, temua telah dikembalikan tahun 2025.
***