“Anggaran yang diloloskan ini menunjukan bahwa para pemangku kebijakan tidak memiliki sense of crisis terhadap situasi sosial-ekonomi yang sedang dihadapi oleh rakyatnya. Bahkan bisa dianggap kehilangan sense of belonging,” tandasnya.
Arif menegaskan kebijakan yang tidak transparan dan minim urgensi diyakini akan berbuntut panjang. Ia menuturkan kosongnya spesifikasi dalam RUP serta ketiadaan dampak kongkret diprediksi akan menjadi celah hukum yang sangat rawan di kemudian hari.
“Proyek pengadaan ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigasi. Ini bisa berpotensi besar terjadinya pemborosan anggaran negara serta indikasi penyimpangan anggaran publik,” tutupnya.
***
