“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Semua proses akan kami tangani dengan profesional dan transparan,”, tandasnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan unit khusus perlindungan perempuan dan anak untuk memastikan pendampingan psikologis terhadap korban. Penanganan dilakukan secara tertutup guna menjaga identitas dan kenyamanan korban. ***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
