Mimbartimur.com – Aktivitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) milik CV Kelfa Halsel Indonesia buat geleng kepala. Bagaimana tidak, puluhan ton bahan bakar jenis pertalite ludes terjual ke luar Kecamatan Kayoa Utara hanya butuh waktu dua hari.
Praktek penjualan yang tidak sesuai regulasi itu mengundang amarah masyarakat sehingga melakukan pemboikotan pintu masuk AMPS Laromabati yang terletak di Jalan Poroniti, Kecamatan Kayoa Utara, Halmahera Selatan pada Kamis (17/04) sore.
Penanggungjawab APMS Laromabati, Sant Ramadani saat dikonfirmasi mengatakan penjualan puluhan pertalite yang dilakukan dengan rentan waktu dua hari itu karena pipa tangki mengalami kebocoroan sehingga perlu dikosongkan untuk perbaikan.
“Pipa tangki bocor jadi harus segera dikosongkan karena mau dilakukan pengelasan. Proses pengerjaan itu tangki dalam kondisi kosong”, kata Sant saat dikonfirmasi mimbartimurcom melalui aplikasi tukar pesan pada, Jumat (18/04) pagi.
Sementara pemilik APMS Laromabati, Samrin Hidjan saat dihubungi menyampaikan adanya kebocoran tengki penampungan yang harus diperbaiki. Alasan tersebut, berbanding terbalik dengan keterangan penanggungjawab yang ditugaskan di lapangan.
“Tangki mengalami kebocoran sehingga BBM harus dikosongkan secepatnya karena mau diperbaiki. Kebutulan saya sedang berada diacara keluarga jadi belum sempat diperbaiki, kemungkinan besok atau lusa dikerjakan”, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Kayoa Utara yang kerap disapa At menyampaikan alasan kedua pemilik AMPS tersebut tidak rasiona. Pasalnya, jika terjadi kebocoran pada bagian pipa apalagi tengki tentu tidak ada penampungan BBM yang berjumlah puluhan ton.
“Ini alasan sangat konyol seakan masyarakat ini awam terhadap masalah ini. Kalau tengki bocor berarti tidak ada aktivitas, ini puluhan ton bukan seliter atau dua liter yang bisa atasi begitu saja. Kami ingatkan bahwa praktek penjualan pertalite ini sudah sejak lama terjadi tidak sesuai peruntukannya”, tandasnya.
Ia mengatakan praktik penjualan tidak sesuai ini akibat tidak adanya pengawasan dari Polsek Kayoa sehingga penyaluran BBM yang mestinya diperuntukan untuk masyarakat Kayoa Utara didistribusikan ke kecamatan lain menggunakan jirgen dan longboat.
“Kami pastikan ada pemboikotan selanjutnya, jika alasan Polsek Kayoa ini objek vital jadi harus dibersihkan. Kami tetap melakukan konsolidasi untuk menutup akses jalan bongkar muat, karena selama ini tidak berdampak apa-apa terhadap desa kami”, tandasnya.
Sementara Kapolsek Kayoa saat dikonfirmasi terkait giat patroli di areal APMS Laromabati untuk memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan serta tidak terjadi adanya praktek penjualan liar tidak digubris hingga pemberitaan ini dipublikasi.
***