Mimbartimur.com – Ikatan Konseling Maluku Utara menyoroti dugaan rudapaksa seorang anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh 16 pria dewasa di Halmahera Selatan. Mereka meminta kasus tindak pidana anak dapat diusut hingga tuntas, terutama rudapaksa.
“Kejadian ini bukan kali pertama, tapi sepanjang tahun kasus yang sama kerap terjadi namun seolah-olah tidak diproses hingga kasusnya hilang begitu saja”, ujar Ketua Ikatan Konseling Maluku Utara Ikhwanul Kiraam kepada mimbartinmurcom, Sabtu (05/04).
Ikhwanul menuturkan kasus pelecehan seksual, kekerasan hingga rudapaksa di Halmahera Selatan tercatat tinggi sehingga perlu atensi bagi kepolisian untuk dapat menyelesaikan hingga mendapatkan kepastian hukum tetap.
“Kasus yang diduga melibatkan 16 pria dewasa ini menjadi tantangan bagi Polres Halmahera Selatan, apakah mampu diungkap atau tidak sehingga korban dan kelurganya mendapat keadilan dimata hukum dinegeri ini”, ungkapnya.
Menurutnya, persetubuhan secara paksa merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang dapat berdampak negatif serta menimbulkan taruma psikis, penderitaan fisik hingga mental. Ikwanul meminta kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur ini harus diselidik secara menyeluruh.
“Seperti kita ketahui bahwa tindak pidana pemerkosaan lebih banyak menimpah perempuan muda, tindakan ini bertentangan dengan ajaran serta norma yang berlaku di masyarakat menyangkut agama, sosial, dan kesopanan terutama korban pemerkosaan masih dibawah umur”, jelasnya.
“Dalam kasus yang dialami seorang anak perempuan di Halmahera Selata harus diselidiki secara menyeluruh. Kami berharap kasus ini juga menjadi perhatian bai seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang bejalan saat ini”, tambah Ikwanul.
Perlu diketahui, korban merupakan anak berusia 15 tahun di Halmahera Selatan mendapat tindakan kekerasan seksual sejak sekolah dasar kelas satu hingga SMP kelas tiga. Perbuatan tidak manusiawi tersebut diduga dilakukan oleh 16 pria dewasa termasuk Kepala Sekolah hingga seorang guru tempat korban belajar.
Kasus tersebut terungkap setelah rumor yang menyebutkan korban merupakan ‘perempuan bayaran’.Rumor tersebut menjadi dasar pihak keluarga korban menelusuri hingga terungkap adanya perbuatan rudapaksa.