Mimbartimur.com – Pemerintah Kota Ternate kembali membuat kejutan ditengah kebijakan efesiensi anggaran yang bedampak terhadap sejumlah program strategis. Alih-alih mengakomodir kepentingan publik, justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk kelompok tertentu.
Bagaimana tidak, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan efesiensi anggaran dengan mengurangi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar hingga lebih selektif dalam pemberian hibah tampak tak berarti.
Data yang diterima mimbartimurcom, Pemerintah Kota Ternate kembali mengalokasikan danah hibah sebesar Rp 3,330,200.000 belanja hibah untuk lembaga nirlaba melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Anggaran miliaran rupiah itu melekat di Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Ternate dengan metode pengadaan langsung. Angka tersebut terbagi dalam dua item yakni belanja hibah uang kepada Badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial sebesar Rp 3,180,200.000.
Sedangkan item kedua dengan nama paket belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berjumlah Rp 150.000.000. Meski begitu, kedua paket bernilai fantastis ini tidak memiliki uraian serta spesifikasi.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly saat dikonfirmasi mimbartimurcom, melalui aplikasi tukar pesan pada Senin (24/03) malam enggan merespon. Upaya konfirmasi terkait kriteria lembaga bersifat nirlaba hingga jumlah lembaga sukarela dan sosial yang layak menerima hibah tersebut.
Sekedar diketahui, kedua paket tersebut secara sustainable public procurement terbaca tidak memiliki aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan.
Hingga pemberitaan ini dipublikasi, tim redaksi masih dalam upaya konfirmasi terkait sejumlah item yang menghabiskan APBD Kota Ternate tahun 2025 hingga miliar rupiah, termasuk anggaran jamuan tamu Idul Fitri Wakil Walikota Ternate sebesar Rp 801,6087.300.
***