Mimbartimur.com – Pemerintah Kota Ternate tampaknya lebih mementingkan pembangunan gedung Polres Ternate. Pasalnya, dalam empat tahun berturut pembiayaan pembangunan lembaga penegak hukum itu menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 17 miliar.
Padahal pembangunan tersebut dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, Pemerintah Kota Ternate tak hentinya menganggarkan hingga belasan miliar dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Data yang diperoleh mimbartimurcom, secara rinci pembangunan Gedung Polres Ternate dianggarkan senilai Rp 4 miliar pada tahun 2022. Pembangunan itu berlanjut di tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar.
Tak hanya itu, lanjutan pembangunan sarana prasarana Gedung Polres Ternate kembali dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun 2024. Anehnya ditengah efesiensi anggaran tahun 2025 Pemerintah Kota Ternate kembali mengucurkan Rp 4,5 miliar untuk pembangunan yang sama.
Pembangunan gedung lembaga penegak hukum tersebut bersumber dari APBD Kota Ternate yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek benilai fantastis ini masuk dalam program 100 hari kerja pemerintahan Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar.
Perlu diketahui, item pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya yang telah berhasil dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendahului semua item pekerjaan yang bermanfaat untuk masyarakat secara umum.
Praktisi Hukum Maluku Utaran, Abdullah Ismail menilai pembangunan Gedung Polres Ternate secara berturut selama empat tahun harus memiliki kejalasan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik, terutama ditengah efesiensi anggaran yang berdampak pada program pemerintah.
“Sehingga patut dicurigai kenapa dalam empat tahun beruturut-turut pemerintah kota lebih memperhatikan lembaga penagak hukum dibandingkan kepentingan masyarakat umumm. Sebagai praktisi, curia karena belakangan ini lebih menguatamakan anggaran miliaran ke Polres”, ujar Abdullah seperti dikutip mimbartimurcom, Rabu (19/03).
Abdullah meminta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan anggaran belasan miliaran tersebut tepat sasaran. “DPRD perlu kroscek, jangan sampai penganggaran itu tidak sesuai atau tidak tepat sasaran”, katanya.