Mimbartimur.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga () yang terjadi di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore berujung maut. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya dilarikan ke rumah sakit.

PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Agung Setiawan menyampaikan kedua korban itu merupakan pelaku . Keduanya mengalami penganiayaan dirumah orang tuanya pada Sabtu (27/01) sekitar pukul 15.00 WIT.

“Kejadian terjadi di rumah metua terlapor berujung anak korban meninggal dunia, sementara istrinya terluka”, ujar Aipda Agung saat dihubungi mimbartimurcom melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (27/01).

Lebih lanjut, Agung mengatakan pelaku penganiayaan anak dan istri telah diamankan pihaknya ke Polresta Tidore untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan anggota kepolisian di tempat kejadian.

“Korban yang meninggal dunia itu anak terlapor sendiri. Sementara sang istri suda dilarikan ke rumah sakit Kota Tidore untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah akibat penganiayaan”, pungkasnya.

Terkait sebab akibat, kata Agung, pihaknya masih dalam pengembangan informasi dan pemeriksaan saksi karena istri pelaku penganiayaan masih dalam kondisi kritis. Pihak kepolisian sektor Payahe masih melakukan pemeriksaan saksi dan .

“Setelah mendapat informasi dari warga, personel Polsek Payahe bergerak cepat menuju tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi juga membuat pengantar visum etrepertum”, jelas Agung.

-- --

Perlu diketahui, akibat penganiayaan mengakibatkan anak berusia 11 bulan meregang nyawa dan istri mengalami luka parah yang diduga menggunakan sembilah parang. Korban meninggal dunia telah dimakamkan di Desa Wama.

Informasi yang dihimpun mimbartimurcom, selain anak dan istri menjadi korban KDRT yang berujung maut, metua laki-laki pelaku juga mengalami luka ringan. Istri dan Mertua pelaku kini dirawat di .

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi