Toren utama untuk penampungan air terletak di kilometer 11 Desa Laromabati menuju Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan. Sementara toren air transit dan module terletak di persimpangan jalan Desa Ngokomalako.

Sebelumnya, penyediaan air minum (PAM) Kayoa Utara itu dibagun sejak 2015 dengan pagu anggaran senilai Rp 200.000.0000. Paket 08 Perencanaan Air Bersih Kayoa Utara itu melekat di Dinas PUPR Maluku Utara dengan menggunakan APBD tahun 2015.

Sementara Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang membidangi infrastruktur dan Dinas PUPR  Maluku Utara belum memberikan keterangan terkait tidak berfungsinya SPAM Kayoa Utara. Tim redaksi berupaya melakukan konfrimasi kepada pihak-pihak terkait.

***

Ariana Aira
Editor
Mimbar Timur
Publikasi