“Pastinya pekerjaan itu tetap berlanjut, sesuai kontrak. Meminta untuk melakukan percepatan. Saya sudah panggil Kabid dan PPK tadi”, pungkasnya.
Perlu diketahui, pekerjaan yang melekat di Dinas PUPR Kota Ternate itu diduga Pokok-pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD yang dikerjakan perusahaan milik orang terdekat Kepala dinas PUPR Kota Ternate.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.