Terkait laporan terhadap kliennya, kata Ishak, sudah diterima. Pihaknya menunggu proses lebih lanjut dari penyidik .

“Lokasi pengguna akun sudah terpantau, mereka beraktivitas di Ternate. Jadi para oknum ini harus dijerat secara hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya”, imbuhnya

“Prinsipnya laporan yang kita sampaikan hari ini sudah diterima pihak Dirkrimsus untuk tindak lanjuti “, tutupnya.

Sementara KBO Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Tajuddin membenarkan laporan yang disampaikan kuasa hukum pelapor sudah diterima.

” Dijadwalkan senin depan akan kita sampaikan”, singkat Kompol Tajjudin saat dimintai keterangan di halaman kantor Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Jumat (4/08/23).

***

Safrillah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi