Mimbartimur.com – Sebelumnya, bangsawan banyak menimbulkan orang lain iri karena dengan gelar itu mereka mendapatkan keistimewaan.

Apakah mungkin? Bagi orang yang bukan keturunan raja mampu mendapatkan gelar kebangsawanan? Julius Pour menuliskannya bahwa Setiap Orang dapat Memiliki Gelar dalam Majalah Intisari edisi November 1974, seperti berikut ini.

Tersedia sejumlah variasi gelar dipergunakan orang, dalam lingkungan kerabat kerajaan . beberapa diantara gelar kebangsawanan itu meniunjukkan jabatan mereka dalam pemerintahan keraton, sisanya menunjukkan tingkatan pemiliknya dalam urutan daftar keluarga Raja.

Bagaimana pun juga, gelar yang dimiliki seseorang akan menentukan tempat duduk mereka dalam protokol keraton, ketika menghadap Raja.

Yang umum dan banyak sekali pemakainya, karena merupakan gelar bangsawan terrendah, adalah “Raden”.
Mereka yang menaruh “Raden” dimuka nama aslinya menunjukkan, sang pemilik masih merupakan keturunan langsung dari seorang atau seorang Wali (penyebar agama Islam kepulau Jawa, pertama kali).

Walau mungkin saja, entah dengan Raja, yang memerintah ratusan tahun berselang. Apakah mendapat tambahan “Raden” dimuka nama asli sampai haii ini masih sanggup membahagiakan seseorang? Sepertinya begitu.

Karena hampir setiap saat, berdatangan orang ke kantor keraton Yogyakarta, lengkap berbekalkan segala silsilah keturunan dan para saksi yang diperlukan, memohon penganugerahan surat keputusan.

-- --

Dimana nanti, lewat selembar surat bermeterai tempel akan dinyatakan, pemiliknya memang berhak menaruh gelar “Raden” dimuka namanya secara sah. Sehingga orang lain bisa melihat serta mengakuinya (jika mau), mereka termasuk dalam golongan bangsawan Jawa.

Untuk tahun 1974 ini saja, rata-trata setiap bulannya masuk permohonan sebanyak 30 buah, dari setiap penjuru Tanah Air kita, dari mereka yang menginginkan gelar kebangsawanan “Raden”.

Mumtadzah
Editor
Mimbar Timur
Publikasi