Namun, aparat juga tidak boleh menjadikan “keamanan” sebagai dalih mutlak untuk membungkam pengungkapan gagasan kritis. Dalam paradigma keislaman yang menolak hierarki manusia atas manusia (sebagaimana dicerminkan dalam gagasan tafsir anarkis atas Islam), negara bukanlah entitas bebas dari pengujian moral dan akal.
Bila aparat melakukan tindakan yang melampaui batas, maka aparat itu sendiri harus dipertanggungjawabkan dan dikritik.
Keempat, permintaan klarifikasi kepada aparat kediri dan pemerintah. Berdasarkan itikad baik, IPNU Banyuwangi mendesak aparat dan pemerintah kediri untuk :
- Aparat kediri untuk segera mengumumkan secara terbuka dasar hukum dan fakta-fakta yang melatarbelakangi penangkapan pelajar tersebut.
- Pemerintah daerah setempat, pihak kepolisian, dan Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi dialog publik sebagai sarana klarifikasi dan penyejukan suasana.
- Proses penegakan hukum terhadap pelajar tersebut disertai hak-hak dasar: pendampingan hukum, pemeriksaan terbuka, restitusi jika terbukti penahanan atau penyitaan tidak sah.
- Pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat perlindungan kebebasan berpendapat dan literasi di kalangan pelajar sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
- Komitmen IPNU Banyuwangi: Mengawal Pelajar & Literasi sebagai Ruang Aman
Sebagai wujud tanggung jawab terhadap dunia pelajar di Banyuwangi, IPNU Banyuwangi akan menjadikan kasus ini sebagai bahan pengkaderan kesadaran bahwa pelajar harus tahu hak-haknya dan berani menyuarakannya secara bijak.
Membuka forum diskusi, workshop literasi kritis, dan advokasi bagi pelajar yang merasa haknya terlanggar. Bekerja sama dengan lembaga hukum, organisasi pelajar di luar Banyuwangi, dan media untuk menjaga agar kasus sejenis tidak menimpa pelajar Banyuwangi.
Mendorong terbentuknya Ruang Aman Pelajar (sebagaimana PC IPNU–IPPNU Banyuwangi pernah sampaikan usulan kepada Pemkab) agar ruang keberanian berpendapat dan pengaduan pelajar terhadap tindakan represif bisa terwadahi.
Kasus penangkapan pelajar di Kediri ini menjadi pengingat bahwa perjuangan pelajar terhadap literasi, keadilan, dan ruang kebebasan bukanlah perkara kecil.
Bila dibiarkan, tindakan represif semacam ini akan menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan pelajar, yang pada akhirnya membungkam potensi intelektual generasi penerus bangsa.

