Mimbartimur.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor pemerintah kecamatan Kayoa Utara yang malas berkantor bakal dievaluasi Badan Kepegawaian Daerah () .

Kepala BKD Halmahera Selatan, Abdulkadir Adam saat dikonfirmasi mimbarTimur.com, Senin (10/4/23) mengatakan pihaknya akan memanggil Kayoa Utara untuk dimintai keterangan terkait sejumlah ASN yang malas bekantor.

“Pemanggilan Camat Kayoa Utara untuk dimintai keterangan akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri”, kata Abdulkadir.

Sebelumnya, Abdulkadir menegaskan sejumlah ASN di kecamatan Kayoa Utara termasuk Sekcam Fadli Salim bakal ditindak dengan proses kode etik.

“Kita akan cek presensi berapa bulan tak hadir untuk di evaluasi dan proses kode etik, kemudian disimpulkan untuk disampaikan ke Bupati”, tandasnya, Kamis (6/4/23).

Sementara Camat Kayoa Utara, Iwan Mulyana saat dikonfirmasi mengakui Sekcam tak bekantor dan tidak mendapat tunjangan kinerja sejak Juli 2022 lalu hingga sekarang.

“Untuk Sekcam tidak dapat tunjangan dari Juli 2022 sampai sekrang, sejak tiga bulan lalu sudah berkantor”, kata Camat Kayoa Utara Iwan Mulyana, Sabtu (8/4/23).

-- --

Iwan menjelaskan terkait tak berkantor terhitung sejak tak menerima tunjangan kinerja. Sementara tiga bulan terakhir sudah mulai berkantor, meski tidak sebulan penuh.

“Jelas tidak 30 hari sebulan, tapi beberapa hari kerja dalam sebulan sudah mulai aktif berkantor”, ujarnya.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi