Mimbartimur.com– Proses tender untuk kelanjutan proyek Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian telah selesai. Proyek ini akan dilanjutkan dengan anggaran lebih dari Rp19 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengatakan Sesuai laporan yang Ia terima menunjukkan bahwa tender sudah selesai. Anggarannya sekitar Rp19 miliar lebih, yang diambil dari Silpa tahun lalu.

“Laporan yang saya terima menunjukkan bahwa tender sudah selesai. Anggarannya sekitar Rp19 miliar lebih, yang diambil dari Silpa tahun lalu.” Katanya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/9/2024).

Safiun menambahkan setelah kontrak kerja ditandatangani, pelaksanaan proyek diharapkan dapat segera dimulai. Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kontrak dan jadwal pelaksanaan diminta untuk menghubungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.

Proyek RSP Pulau Makian sebelumnya telah dikerjakan pada tahun 2023 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 44 miliar. Namun, proyek yang terletak di Desa Rabutdaiyo ini tidak tuntas dan harus mangkrak di tengah jalan.

Safiun menjelaskan bahwa dari total dana DAK yang disalurkan, Kementerian Kesehatan baru mencairkan sekitar 70 persen. Sisa 30 persen dari dana tersebut tidak ditransfer ke kas daerah akibat terhentinya pekerjaan proyek.

Sisa dana yang tidak digunakan kemudian menjadi Silpa dan dialokasikan untuk melanjutkan proyek RSP. Meskipun demikian, anggaran sebesar Rp 19 miliar yang tersedia masih belum mencukupi untuk menyelesaikan keseluruhan pekerjaan.

-- --

“Rencananya, proyek ini seharusnya selesai pada 2024. Namun, karena adanya perubahan dalam APBD, waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelesaikannya,” ungkap Safiun.

Dia menambahkan bahwa alokasi dana untuk proyek ini akan dilanjutkan melalui APBD 2025 untuk menutupi kekurangan dana 30 persen yang belum terbayarkan dengan harapan tambahan anggaran dalam APBD 2025 dapat mempercepat penyelesaian proyek RSP Pulau Makian.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan proyek rumah sakit tersebut dapat segera memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan masyarakat di Kecamatan Pulau Makian dan sekitarnya.