Mimbartimur.com – Pelantikan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama () untuk lima belas kepala Organisasi Perangkat Daerah () dilingkup Pemda Halmahera Selatan belum bisa dilakukan.

Pasalnya, pelantikan tersebut hingga saat ini belum mendapatkan izin persetujuan Kementerian Dalam Negeri (). Belum terbitnya izin karena masih dalam tahapan kajian hasil yang telah dilalui setiap tahapan.

menyampaikan hasil lelang JPTP telah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bassam menyebut belasan pimpinan OPD itu telah melalui asesmen terbuka yang digelar sejak bulan lalu.

“Tahapan-tahapannya sudah dilalui, bahkan sudah melewati tahapan ke KASN. Tinggal menunggu izin dari Kemendagri untuk melakukan pelantikan”, ujar Bassam kepada mimbartimurcom usai menyerahkan bantuan di kelompok nelayan, Kamis (25/07).

Bassam menjelaskan asesmen terbuka untuk lima belas OPD diseleksi berdasarkan nilai tertinggi sesuai standar pada tiga besar. Nama yang diusul telah memenuhi syarat, terutama pangkat dan golongan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon III.

“Secara mendasar yang menjadi tolak ukur setelah hasil asesmennya diperoleh, dari tiga nama itu nantinya dipilih sesuai perolehan nilai tertinggi untuk diusulkan ke Kemendagri. Namun, dari nama itu pastinya lebih mengerucut lagi posisinya”, jelasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah () Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan, seleksi asesmen jabatan JPTP diumumkan usai pendaftarkan mulai dibuka. Salah satiu syaratnya dibuka untuk pejabat eselon III atau administrator.

-- --

“Kriteria peserta yang mengikuti asesmen ini tentu seseorang yang sudah menduduki jabatan administrator atau struktural. Kalau difungsional namanya fungsional madya”, kata Abdillah kepada mimbartimurcom.

***

 

Suk Kri
Editor
Mimbar Timur
Publikasi