Mimbartimur.com – Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Selatan bakal menerapkan kebijakan layanan satu data bagi seluruh pekerja perusahaan yang beroperasi di bumi Saruma.

Pasalnya, sebagian besar di Halmahera Selatan terkhususnya di perusahaan masih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) diluar wilayah administrasi kabupaten Halmahera Selatan.

Hal tersebut mendorong Pemda Halmahera Selatan menggelar pertemuan dengan 3 keterwakilan perusahaan yakni, PT GMM, Harita Group, dan Wanatiara guna mesosialisasikan pentingnya layanan satu data.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengatakan pertemuan pihaknya dengan keterwakilan 3 perusahaan merupakan bagian dari kepentingan daerah kedepan terutama layanan satu data.

“Apa yang kita lakukan tujuanya untuk menggenjot perputaran ekonomi di Halmahera Selatan“, ujar Usman usai mempin rapat pertemuan pada, Rabu (22/3/23).

Lebih lanjut, Usman meminta ketiga perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti dengan mensosialisasikan layanan satu data kepada  seluruh pekerjanya.

Meetting poin nya, kita meminta seluruh pekerja di perusahaan wajib memiliki KTP di wilayah administrasi Halmahera Selatan. Untuk bisa melaksanakan penertiban yang intensif, sehingga bisa saling kerjasama”, jelasnya.

-- --

Disaat yang sama, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Abdulkadir menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pendataan secara langsung dilapangan sebagai upaya mewujudkan .

“Sasarannya tenaga kerja perusahaan baik tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja Asing”, kata Abdulkadir kepada mimbarTimur.com.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi