Mimbartimur.com – Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melaksanakan revitalisasi bahasa daerah sebagai bentuk tindak lanjut dari Program Merdeka Belajar Episode Ke 17 Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada tanggal 22 Februari 2022.

Pada tahun 2023 Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara telah merevitalisasi Lima Bahasa daerah salah satunya Bahasa Makian Dalam di Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi kepala kantor Bahasa Maluku Utara, Dr. Arie. Andrasyah Isa menandatangani komitmen bersama revitalisasi Bahasa Daerah Maluku Utara.

“Pada tahun 2024, kami akan merevitalisasi 6 bahasa daerah yakin 5 bahasa daerah yang pernah direvitalisasi pada tahun sebelumnya diantaranya Bahasa Makian Dalam di Halsel, Bahasa Tobelo di Halut, Bahasa Ternate, Bahasa Sula di Kep. Sula, Bahasa Sahu di Halbar dan satu tambahan bahasa daerah yakni bahasa Buli di Kabupaten Halmahera Timur”, terang Kepala Kantor Bahasa Malut Dr. Arie. Andrasyah Isa, S.S., M.Hum. saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pelestarian bahasa daerah yang telah dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Malut.

“Kehadiran saya disini tidak lain karena tentunya saya sangat mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, secara pribadi saya merasa ini menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian kita semua”, ujarnya

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa terutama pada generasi muda hanya beberapa yang bisa menuturkan bahasa daerah, dengan banyaknya faktor baik perkembangan zaman dan sebagainya.

-- --

“Saya harapkan kita semua yang hadir disini dapat bersinergi, sebagaimana yang diungkapkan kepala kantor sebelumnya bahwa bahasa ini adalah jati diri, karenanya mari kita menaruh perhatian serius dan mendorong Bahasa Daerah ini bisa menjadi perhatian di tingkat daerah, tentunya saya mendukung penuh revitalisasi Bahasa Makian Dalam dan bahasa-bahasa daerah lainnya di Halmahera Selatan”, pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel ini dihadiri pula oleh Sekda Kep. Sula serta Perwakilan dari 6 Kabupaten Kota di Maluku Utara yang juga sebagai peserta Rakor.

***

Mimbar Timur
Publikasi