Mimbartimur.com – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua penyuluh kesehatan masyarakat (PKM) di Halmahera Selatan menyabet RI. Predikat tersebut terkait penilaian keputusan pelayanan terbaik tahun 2023.

Penghargaan yang diterima sejumlah pimpinan instansi pemerintah itu diserahkan langsung oleh pada Senin (19/02). Penyerahan berlangsung di Lapangan upacara Kantor Bupati.

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyampaikan penghargaan yang disabet sejumlah instansi itu merupakan bagian dari capaian kinerja yang baik selama satu tahun terkahir sesuai penilaian yang dilakukan Ombudsman.

“Ini menjadi salah satu prestasi yang sangat luar biasa. Semua berkat kerjasama semua pihak, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, ujar Bassam kepada mimbartimurcom usai menyerahkan pengharagaan, Senin (19/02).

Perlu diketahui, lima OPD penerima penghargaan tersebut yakni DPM PTSP dengan nilai kepatuhan 89,99 persen, 88,00 persen, 87,43 persen, dan 86,51 persen, dan 84,51 persen.

Sementara dua PKM yakni meraih nilai 90,66 persen dan meraih nilai 88,87 persen sesuai lokus penilaian Ombudsman RI. Perolehan nilai yang dicapai kedua PKM itu masuk dalam kategori zona hijau.

Bassam mengatakan Pemda Halmahera Selatan memberikan apresiasi terhadap instansi yang berhasil menyabet pengharagaan atas kinerja yang dicapai. Dia menyebut lokus penilaian yang dicapai meningkat dari tahun sebelumnya hanya masuk kategori zona kuning dengan nilai 56,79.

-- --

“Predikat zona hijau tahun ini pointnya lebih baik dari tahun sebelumnya, nilainya 88,01 persen. Tentu ini menjadi spirit bagi semua instansi untuk terus berbenah memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat agar kedepan lebih baik lagi”, pungkasnya.

“Atas nama pemerintah memberikan apresiasi yang sebesarnya bagi instansi yang memberikan bukti nyata melalui penghargaan ini. Kami berharap bisa menjadi acuan bagi instansi lain yang belum berkesempatan meraih predikat ini”, imbuh Bassam.

Redaksi MimbarTimur
Editor
Mimbar Timur
Publikasi