Mimbartimur.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara resmi meluncurkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bertajuk cepat tepat dan akurat (Cetar). Peluncuran aplikasi modern itu dilakukan di Ruang War on Druge BNN Maluku Utara, Rabu (07/02).
Kepala BNN Maluku Utara Brigjen Deni Dharmapala mengatakan layanan berbasis digital ini merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh SKHPN sebagai kebutuhan melamar pekerjaan maupun lainnya.
“Komitmen untuk meningkatkan integritas pribadi dan institusi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan”, ujar Deni kepada mimbartimurcom usai launching layanan SKHPN.
Deni menjelaskan inovasi yang baru saja diluncurkan pihaknya merupakan bagian dari layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang diberlakukan sejak tahun 2020 lalu.
“Ini juga termasuk layanan yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Layanan dengan slogan Cetar ini hanya membutuhkan waktu singkat saat penerbitan SKHPN. Tidak bisa diwakili guna memastikan keabsahan penerima layanan itu akurat”, jelasnya.
Selain itu, layanan SKHPN Modern Cetar sebagai upaya mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) BNN Maluku Utara. Penerima layanan menjalani pemeriksaan dengan 6 parameter yakni ganja, sabu, morpin, kokain, ekstasi dan benzodiazepin.
“Deklarasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi bukti nyata dari keseriusan dan komitmen penuh aparatur BNN Maluku Utara dalam mewujudkan good govermance serta pelayanan publik yang prima”, tutupnya.
Perlu diketahui, acara tersebut turut dihadiri Kapolda Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, staf ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, unsur Forkompimda serta sejumlah instansi terkait.
Layanan SKHPN berdasarkan dilucurkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
Tinggalkan Balasan