Dia menegaskan keempat dokter itu akan menjalani tugasnya selama satu tahun hingga RSUD Obi memiliki dokter spesialis sendiri usai memperoleh akreditasi. Dalam proses akreditasi ini, seluruh tenaga kesehatan diminta proaktif memberikan pelayanan.
Selain itu, pemerintah daerah akan menganggarkan sarana prasarana dan alat kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan pada tahun 2024.
Perlu diketahui, pelayanan dokter spesialis di RSUD Obi akan dilakukan dua pekan sekali dalam satu bulan. Sehingga masyarakat diharapkan dapat mengunjungi rumah sakit bila memiliki keluhan berat untuk mendapatkan pelayanan secara langsung.
***
MimbarTimur Hadir di WhatsApp Channel
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.