Mimbartimur.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan bakal mempercepat akreditasi Umum Daerah (RSUD) Obi. Status akreditasi gedung kesehatan di Kepulauan Obi itu akan naik kategori tipe D pada Maret 2023 mendatang.

Kepala mengatakan akreditasi menjadi kewajiban setiap rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 40 Undang-undang Nomor 44 tahun 2009.

“Target menaikan status akreditasi ke tipe D akan rangkum di bulan Maret mendatang. Seluruh dokumen yang menjadi syarat sudah memenuhi ketentuan”, kata Asia saat ditemui mimbartimurcom diruang kerjanya, Senin (29/01).

Menurutnya, Akreditasi rumah sakit menjadi syarat utama untuk memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Akreditasi ini berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan. Jadi sudah menjadi kewajiban, untuk telah memenuhi syarat untuk mengajukan akreditasi satu tingkat diatasnya”, pungkasnya.

Sebagai bukti memenuhi standar, kata Asia, RSUD Obi telah melakukan operasi skala besar dengan menghadirkan empat dokter spesialis yakni dokter anak, beda, spesialis penyakit dalam, dan spesialis kandungan.

“Ada tiga pasien telah menjalani operasi dengan sukses, diagnosanya mengalami hernia, bejolan, dan apses. Jadi ini menjadi bukti bahwa rumah sakit daerah ini sudah benar-benar siap meningkatkan statusnya dari madya ke tipe D. Namun semua ini perlu kerjasama yang maksimal”, jelasnya.

-- --

Lebih lanjut, Asia menuturkan keempat dokter yang melakukan operasi tersebut merupakan dokter yang sedang bertugas di . Keempatnya bakal melakukan praktek di RSUD Obi sekali dalam dua pekan.

“Untuk sementara, mereka dijadwalkan setiap dua pekan sekali hadir agar tidak mempengruhi kegiatan di rumah sakit Labuha. Pemerintah akan mengakomodir insentif dokter spesialis untuk melaksanakan tugas selama satu tahun”, tuturnya

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi