Mimbartimur.com – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil () tahun 2022 lingkup Pemerintah Halmahera Selatan akhirnya resmi menyandang status setelah menerima SK pengangkatan 100 persen.

“Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati. Acaranya sudah sekaligus dengan pengambilan sumpah dan janji PNS”, ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Halmahera Selatan Abdilah Kamarullah kepada mimbartimurcom, Senin (22/01).

Abdilah menyampaikan jumlah PNS formasi tahun 2022 sebanyak 81 orang. Namun dua diantaranya tidak mengikuti agenda penyerahan karena mengundurkan diri dan satu diantaranya meninggal dunia usai menjalani masa uji coba.

“Jumlah itu terbagi dalam dua formasi yakni tenaga teknis sebanyak 25 orang dan tenaga kesehatan 55 orang, tapi karena satu orang mengundurkan diri setelah lulus dan satunya meninggal dunia. Jadi kuota penerima hari ini sebanyak 79 orang”, pungkasnya.

Lebih lanjut, Abdilah menjelaskan puluhan pegawai yang resmi menyandang status PNS ini akan kembali bertugas ditempat sesuai awal melamar sebagai CPNS. Selama menjalankan tugas, belum bisa mengajukan pindah hingga memenuhi ketentuan berlaku.

“Tetap kembali ke tempat tugas untuk menjalankan tugasnya sebagai apartur sipil negara. Bagi yang sudah baru terima SK 100 jangan langsung minta tempat tugas, itu belum bisa karena ada aturannya jadi beri pelayanan yang terbaik selama bertugas”, tambah Abdilah.

Sementara menekankan seluruh ASN dapat memberikan pelayanan yang masksimal selama bertugas. Pelayanan yang baik untuk masyarakat menjadi kunci baik atau buruknya sebagai apartur sipil negara.

-- --

“Haru proaktif melayani masyarakat dengan sepenuh hati, disiplin, terutama para dokter dan tenaga perawat benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik seluruh lapisan masyarakat. Karena formasi hari ini didominasi kesehatan”, ujar Bassam dihadapan peserta, Senin (22/01).

Perlu diketahui, penyerahan SK 100 persen untuk 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Halmahera Selatan itu dilakukan halaman kantor Bupati. Penyerahan dihadiri sejumlah pimpinan OPD termasuk Kepala BKD.

Azzahra
Editor
Mimbar Timur
Publikasi